Pembangunan Jalan Paving Desa Blimbing

Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.

Maka dari itu sebagai upaya mewujudkan kelancaran transportasi untuk warga desa khususnya desa Blimbing, Pemerintah Desa Blimbing mengadakan pembangunan jalan yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.

Hal ini bertujuan agar mobilitas warga yang sering menggunakan jalan untuk beraktifitas semakin mudah dan efisien. sehingga perkembangan ekonomi warga juga bisa berkembang cepat.

Jalan Paving dipilih karena dinilai lebih mudah dan murah dalam aplikasi dan biaya. Jika jalan tersebut rusak atupun berlubang para warga bisa mudah mendapatkan bahan pengganti untuk memperbaiki jalan tersebut.

Sampai saat ini proyek jalan tersebut masih berlangsung dan akan terus bertambah lagi.

Pembangunan jalan desa Blimbing
Pembangunan jalan desa Blimbing
Pembangunan jalan desa Blimbing
Pembangunan jalan desa Blimbing

 

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?