Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan: agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009)
Maka dengan hal diatas pemerintah Desa Blimbing merehap gedung PAUD AL IHSAN yang lama menjadi baru dengan penambahan fasilitas yang lebih lengkap demi menujang pembelajaran anak anak yang lebih optimal.
Berikut gaeri foto dari PAUD AL IHSAN Desa Blimbing.
Rak buku Anak Anak
Taman Bermain Luar
Alat Permainan Luar
Anak Bermain Di dalam
Guru PAUD AL IHSAN